Cek Pajak Batam – Batam Media Center – Walikota Batam Muhammad Rudi memberikan diskon besar-besaran hingga 50 persen pada Rekening Pajak Bumi dan Bangunan Kota Batam (PBB-P2).
Hal ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat membayar PBB-P2 di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Pemko Batam tidak hanya memberikan diskon, tapi juga membatalkan denda dan menunda masa pelunasan.
Cek Pajak Batam
Peraturan tersebut berdasarkan Perwako no. 54 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Pembayaran, Pengurangan Pokok Pokok dan Pembatalan Sanksi Administrasi Berupa Bunga atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam.
Keringanan Pajak Batam Dilanjutkan, Bebas Denda 100 Persen
Kepala Badan Pengurangan Perpajakan dan Pengurangan Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansiah mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut, dia berharap masyarakat dapat segera membayar kewajibannya. Karena diskon ini hanya berlaku selama 3 bulan saja.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan relaksasi PBB-P2 yang dikeluarkan walikota (Muhammad Rudi),” kata Azmansiah, Selasa (31/8/2021).
Cadangan tersebut merupakan potongan 50 persen piutang pokok PBB-P2 dari tahun 1994 sampai dengan 2012, kemudian potongan 30 persen dari piutang pokok PBB-P2 dari tahun 2013 sampai dengan 2015, dan potongan 20 persen dari piutang pokok PBB-P2 dari tahun 2016 2018.
Selain itu, Pemko Batam juga membebaskan sanksi penerimaan PBB-P2 dari tahun 1994 hingga tahun 2020 dan menunda tanggal pembayaran hingga 30 November 2021. Untuk cek rekening pemerintah dapat mengunjungi https://esppt.batam.go.id.
Disduk Capil Batam Buka Layanan Di Hari Libur
“Kebijakan ini berlaku mulai 1 September hingga 30 November 2021, jadi mari kita bayar pajak untuk membangun Kota Batam,” jelasnya.
Pembayaran dapat dilakukan di mesin kasir, ATM, M Banking di BANK dan mini market yang ditunjuk. Diantaranya adalah Bank Riau Kepri, BNI, Bank bjb, Bank BTN, BRI, serta Indomaret.
Selain potongan PBB-P2, Azmansiah juga mengatakan Pemko Batam juga telah membebaskan denda dan bunga Pajak Daerah Kota Batam periode 2015 hingga 2021.
Ini termasuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan (karena listrik yang dihasilkan sendiri) dan pajak parkir. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September hingga 31 Desember 2021.
Bayar Pajak Dapat Layanan Cek Tensi Gratis Di Samsat Batu Aji
“Sesuai SK Wali Kota Batam sudah ada KPTS.309/HK/VIII/2021 tentang pembebasan sanksi administrasi berupa sanksi pajak daerah atau bunga,” ujarnya.
Kami menggunakan cookie untuk memberi Anda pengalaman terbaik di situs web kami. Jika Anda terus menggunakan situs ini, kami akan menganggap Anda puas dengannya. Bagus
Cek pajak kendaraan batam, cek tagihan pajak motor batam, cek pajak kendaraan bermotor batam, cek pajak motor batam, cara cek pajak motor batam, cek pajak tahunan motor batam, cek bayar pajak motor batam, cek pajak motor online batam, cek pajak mobil batam, cek pajak kendaraan batam online, cek pajak online batam, aplikasi cek pajak kendaraan batam