Pengertian, Tujuan, Bentuk, dan Pengakuan Investasi Jangka Pendek

Pengertian, tujuan, bentuk, dan pengakuan investasi jangka pendek lengkap. Apa itu Investasi Jangka Pendek? Tujuan Investasi itu untuk apa? Bentuknya Bagaimana? Dan Bagaimana Pengakuan Akuntansi terhadap Investasi Jangka Pendek.

Sebelumnya kita telah membahas materi 7 Contoh Soal Piutang Dagang Lengkap Dengan Pembahasannya Part 2. Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan mengenai materi Akuntansi Investasi Jangka Pendek yang meliputi pengertian, tujuan, bentuk, pengakuan & pengukuran serta Penyajian Investasi

Artikel Akuntansi Keuangan Menengah yang lain bisa kalian akses disini.

Pengertian Investasi Jangka Pendek

Apakah Anda merupakan orang yang senang berinvestasi? Baik itu investasi uang, waktu, atau yang lainnya. Tapi apasih yang dimaksud dengan investasi itu? Sebelum mengetahui pengertian Investasi Jangka Pendek, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu pengertian investasi melalui pembahasan di bawah ini.

Menurut PSAK No. 13 Investasi merupakan suatu aset yang digunakan oleh perusahaan untuk menumbuhkan kekayaan (acceration of wealth) melalui pendistribusian dari hasil investasi (seperti uang sewa, royalti, bunga, dan dividen), untuk mengapresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat-manfaat yang lain bagi perusahaan yang didapatkan melalui hubungan perdagangan dengan perusahaan lain.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Investasi adalah penanaman kas atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek tertentu dalam tujuan memperoleh laba.

Menurut Gitman da Joehnk (2005:3), pengertian Investasi adalah sebagai berikut

“Investment is any vehicle into which funds can be placed with expectation that it will generate positive income and/or preserve or increase its value.” Dikutip dari buku yang berjudul “Fundamentals of Investing”.

Artinya : investasi adalah alat yang membawa kas yang kita miliki untuk ditempatkan ke medium yang dapat menambah nilai uang tersebut. Pertambahan nilai uang tersebut dapat berupa penghasilan dari medium investasi yang kita percaya. Misalnya seperti saham, deposito, dll.

Investasi adalah Penggunaan dana untuk pembelian satu atau lebih aset dalam kurun waktu tertentu di masa yang akan datang. Seseorang ataupun Perusahaan mungkin akan melakukan investasi agar memperoleh Dividen dan Capital Gain (selisih lebih harga jual surat berharga dibandingkan harga belinya).

Orang atau Perusahaan yang memiliki saham suatu perusahaan disebut INVESTOR. Sedangkan perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut disebut INVESTEE.

Terdapat 2 jenis investasi yaitu Investasi Jangka Panjang dan Investasi Jangka Pendek. Pada materi kali ini kami akan membahas tentang Investasi Jangka Pendek.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) : Investasi Lancar (Investasi Jangka Pendek) adalah; Investasi yang dapat segera dicairkan dan dimaksudkan untuk dimiliki selama satu tahun atau kurang.

Investasi Jangka Pendek juga dapat diartikan sebagai investasi yang bisa dengan segera dicairkan atau didanai melalui kelebihan dana yang hanya bersifat sementara dan dimiliki oleh perusahaan yang bersangkutan untuk dimiliki selama dua belas bulan atau kurang.

Tujuan Investasi Jangka Pendek

Terdapat beberapa tujuan dari investasi jangka pendek diantaranya sebagai berikut :

  • Untuk memperoleh Capital Gain (selisih lebih harga beli dengan harga jual)
  • Untuk mendapatkan hak pengendalian yang cukup
  • Untuk memperoleh tambahan pendapatan dan tambahan dana
  • Untuk mempengaruhi atau mengendalikan perusahaan lainnya
  • Untuk menjadikan bermanfaat kelebihan cash flow sementara waktu

Bentuk Investasi Jangka Pendek

Investasi pada Efek Tertentu ini diatur dalam Bab 10 SAK ETAP. Efek (surat berharga) terdiri dari 2 macam yaitu:

Efek Hutang

Efek hutang adalah efek yang menunjukkan hubungan antara hutang dengan piutang antara kreditor dengan perusahaan yang menerbitkan efek. Efek bersifat hutang atau disebut dengan surat hutang, efek obligasi atau surat berharga komersial bergantung pada tanggal waktu jatuh tempo pembayarannya ataupun ciri lain.

Pemegang efek bersifat hutang ini secara khusus memiliki hak atas pembayaran pokok hutang dan juga bunga bunga dan hak-hak lainnya yang sesuai dengan perjanjian dalam persyaratan penerbitan surat hutang seperti hak untuk memperoleh informasi tertentu.

Efek Ekuitas

Efek Ekuitas adalah efek yang menunjukkan hak kepemilikan dari suatu ekuitas, atau hak untuk mendapatkan (contohnya opsi beli) atau hak untuk menjual (contohnya opsi jual) kepemilikan tersebut dengan harga yang akan atau sudah ditetapkan. Efek bersifat ekuitas adalah efek saham perusahaan yang dapat berupa (saham biasa tetapi termasuk saham preferen).

Pemegang efek bersifat ekuitas ini adalah pemegang saham. Pada efek bersifat ekuitas ini, pemegang efek ini tidak berhak atas pembayaran apapun. Apabila terjadi kebangkrutan maka nilai dari sahamnya hanya akan berbentuk sisa dari harta perseroan setelah dikurangi dengan pembayaran hutangnya (jika ada) terhadap seluruh kreditur dari perseroan tersebut. Pemegang saham memiliki hak atas keuntungan perusahaan dan kenaikan harga saham.

Pengakuan & Pengukuran

Pada saat perolehan, perusahaan harus mengelompokkan efek hutang dan efek ekuitas kedalam salah satu dari 3 kelompok, yaitu dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity), diperdagangkan (trading), atau tersedia untuk dijual (available for sale).

  • Dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity)
  • Investasi diukur sebesar biaya perolehan setelah amortisasi premi atau diskonto.
  • Diperdagangkan (trading)
  • Investasi diukur sebesar nilai wajarnya dalam neraca.
  • Tersedia untuk dijual (available for sale)
  • Investasi diukur sebesar nilai wajarnya dalam neraca.

Note : biaya perolehan dari investasi jangka pendek harus meliputi seluruh biaya pembelian dan biaya lain-lain yang terjadi hingga investasi jangka pendek tersebut diperoleh. Investasi akan digolongkan sebagai aset lancar jika jatuh temponya dalam waktu 1 tahun atau kurang dari 1 tahun dan akan digolongkan sebagai investasi jangka panjang jika lebih dari 1 tahun.

Penyajian Investasi Jangka Pendek

Menurut SAK ETAP, perusahaan dengan neraca yang asetnya diklasifikasikan menjadi aset lancar dan aset tidak lancar, kewajibannya diklasifikasikan menjadi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang wajib melaporkan semua surat-surat berharga yang diperdagangkan sebagai aset lancar.

Surat berharga dalam sebuah kelompok dimiliki hingga jatuh tempo dan surat berharga dalam kelompok tersedia untuk dijual disajikan dalam aset lancar atau aset tidak lancar berdasarkan keputusan dari manajemen perusahaan.

Khusus untuk efek hutang yang terdapat didalam golongan yang dimiliki sampai jatuh tempo serta golongan tersedia untuk dijual yang jatuh temponya adalah pada tahun berikutnya harus digolongkan sebagai aset lancar dari perusahaan.

Jadi, sudah tahu kan mengenai Pengertian, Tujuan, Bentuk, & Pengakuan Investasi Jangka Pendek Lengkap. Apabila ada yang ditanyakan kalian bisa menghubungi instagram atau facebook kami. Jangan lupa untuk share ke teman-teman kalian supaya ilmu ini dapat terbagi dan lebih bermanfaat lagi.