Kamus Akuntansi Bahasa Indonesia

Istilah Akuntansi Bagian K

Kafalah > Akad penjaminan yang diberikan oleh penanggung (kafii) kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung (makful ‘anhu, ashi)

Kafiil > Pihak yang memberikan jaminan untuk menanggung kewajiban pihak lain dalam akad kafalah

Kantor Cabang >Kantor bank yang secara langsung bertanggung jawab kepada kantor pusat bank yang bersangkutan, dengan alamat tempat usaha yang jelas dimana kantor cabang tersebut melakukan usahanya

Kantor Cabang Bank Asing > Kantor Cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri berdasarkan hukum asing atau berkantor pusat di luar negeri, yang secara langsung atau tidak langsung bertanggung jawab kepada kantor pusat bank yang bersangkutan dan mempunyai alamat serta tempat kedudukan di Indonesia

Kantor Cabang Pembantu Bank Asing > Kantor bank yang secara langsung bertanggung jawab kepada Kantor Cabang Bank Asing yang berkedudukan di Indonesia, dan mempunyai alamat serta tempat kedudukan di Indonesia

Kantor Cabang Syariah > Kantor cabang dari bank konvensional yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah

Kantor Di Bawah Kantor Cabang > Kantor Cabang Pembantu atau Kantor Kas yang kegiatan usahanya membantu Kantor Cabang induknya

Kantor Di Bawah Kantor Cabang Syariah >Kantor Cabang Pembantu Syariah atau kantor Kas Syariah yang melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dalam rangka membantu Kantor Cabang Syariah induknya

Kantor Kas > Kantor di bawah Kantor Cabang yang kegiatan usahanya membantu Kantor induknya kecuali melakukan penyaluran dana

Kasir > Orang yang bertugas menerima dan membayar uang atas perintah yang berwenang

Kesepakatan > Persetujuan bersama antara nasabah atau perwakilan nasabah dengan bank terhadap suatu upaya penyelesaian sengketa

Kesulitan Pendanaan Jangka Pendek > Keadaan yang dialami Bank Syariah yang disebabkan oleh terjadinya arus dana masuk yang lebih kecil dibandingkan dengan arus dana keluar (mismatch)

Kharaj > Pajak atas tanah (landtax) ); Kharaj ditentukan berdasarkan tingkat produktivitas tanah (land productivity)

Sumber : http://www.himatansi.org/

Belum ada konten untuk dimuat istilah akuntansi bagian K. Jika anda berminat untuk menyumbang konten kamus akuntansi online, silahkan kirimkan kepada kami di kolom komentar yang tersedia.