Bukti Transaksi Dalam Perusahaan Dagang Lengkap Dengan Penjelasannya. Apa sihh artinya bukti transaksi itu? Kenapa itu sangat diperlukan oleh perusahaan? Dan apa aja sih jenisnya bukti transaksi itu?
Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas mengenai Pengertian Perusahaan Dagang Beserta Penjelasannya Lengkap. Pada artikel ini kita akan membahas tentang Bukti Transaksi yang ada pada Perusahaan dagang. Apa sihhh Bukti Transaksi itu? Bukti Transaksi adalah bukti yang digunakan untuk mencatat peristiwa berupa transaksi keuangan perusahaan.
Untuk yang lebih lengkapnya, silahkan untuk membaca dibawah ini.
Pengertian Bukti Transaksi
Bukti Transaksi adalah alat yang digunakan untuk mencatat transaksi yang bersangkutan pada tanggal terjadinya sebagai dasar pencatatan ke dalam jurnal.
Setiap perusahaan perlu untuk membuat bukti transaksi setiap saat transaksi terjadi, karena bukti transaksi tersebut akan dijadikan sebagai dasar dalam melakukan pencatatan ke dalam jurnal dan juga agar laba atau rugi akuntansi dapat dibuktikan kebenarannya, sehingga terhindar dari informasi yang menyesatkan bagi pihak manajemen dalam membuat keputusan.
Secara umum, Bukti Transaksi dibagi menjadi dua, yaitu bukti transaksi internal dan bukti transaksi eksternal. Perusahaan diwajibkan untuk membuat bukti transaksi eksternal karena hubungannya dengan pihak luar perusahaan, sedangkan untuk bukti transaksi internal sifatnya tidak wajib.
Jadi, perusahaan dapat memilih apakah akan menggunakan bukti transaksi eksternal saja, atau akan menggunakan bukti transaksi eksternal dan internal.
Jenis-Jenis Bukti Transaksi
Bukti Transaksi Internal
Bukti Transaksi Internal adalah bukti transaksi yang dibuat oleh perusahaan yang hubungannya hanya dengan perusahaan itu sendiri. Bukti transaksi internal biasanya hanya digunakan untuk mencatat transaksi yang hanya melibatkan pihak dalam perusahaan atau pihak internal perusahaan.
Terdapat tiga bukti transaksi internal yang sering digunakan oleh perusahaan dalam mencatat transaksi, yaitu sebagai berikut:
Bukti Kas Masuk
Bukti kas masuk adalah bukti yang digunakan untuk mencatat transaksi yang berhubungan dengan penerimaan kas oleh perusahaan. Semua penerimaan kas yang terjadi dalam perusahaan baik yang berasal dari pihak luar perusahaan maupun dari pihak dalam perusahaan akan dicatat dalam bukti kas masuk.
Bukti kas masuk biasanya digunakan oleh perusahaan untuk mencatat transaksi sebagai berikut:
- Penjualan barang atau jasa secara tunai.
- Penerimaan piutang dari pelanggan.
- Penyetoran modal perusahaan oleh pemilik.
- Penerimaan pinjaman dari bank.
- Penerimaan dividen.
- Penjualan aset tetap secara tunai.
- Retur penjualan secara tunai
Bukti Kas Keluar
Bukti kas keluar adalah bukti yang digunakan untuk mencatat segala transaksi yang berhubungan dengan pengeluaran kas oleh perusahaan. Seluruh transaksi pengeluaran kas yang terjadi dalam perusahaan baik yang dikeluarkan untuk pihak luar perusahaan maupun untuk pihak dalam perusahaan akan dicatat dalam bukti kas keluar.
Bukti kas keluar ini biasanya digunakan oleh perusahaan untuk mencatat transaksi sebagai berikut:
- Pembelian barang atau jasa secara tunai.
- Pembayaran utang kepada pemasok.
- Pengambilan prive oleh pemilik.
- Pembayaran dividen bagi perusahaan PT.
- Pembayaran angsuran pinjaman bank.
- Pembelian aset tetap secara tunai.
- Retur pembelian secara tunai.
- Pembayaran gaji karyawan.
- Pembayaran macam-macam beban.
- Pembentukan dan pengisian kembali dana kas kecil.
Bukti Memorial
Bukti Memorial adalah bukti yang digunakan untuk mencatat semua transaksi dalam perusahaan yang tidak ada hubungannya dengan penerimaan atau pengeluaran kas. Bukti memorial biasanya digunakan untuk mencatat transaksi penyesuaian perusahaan pada akhir periode akuntansi.
Bukti memorial ini biasanya digunakan oleh perusahaan dalam mencatat beberapa transaksi sebagai berikut:
- Retur pembelian secara kredit.
- Retur penjualan secara kredit.
- Penyesuaian persediaan barang dagang pada akhir periode.
- Perlengkapan yang terpakai atau tersisa selama periode tertentu.
- Penyesuaian beban ymh dibayar dan beban dibayar dimuka.
- Penyesuaian pendapatan ymh diterima dan pendapatan diterima dimuka.
- Penyesuaian piutang tak tertagih.
- Penghapusan piutang yang tidak dapat ditagih.
- Penyerahan dalam bentuk natura.
- Dan transaksi lainnya.
Bukti Transaksi Eksternal
Bukti transaksi eksternal adalah bukti transaksi yang digunakan untuk mencatat seluruh transaksi yang terjadi dalam perusahaan yang melibatkan pihak luar perusahaan. Bukti transaksi eksternal ini sifatnya adalah wajib untuk dibuat oleh perusahaan yang melakukan transaksi keuangan dengan pihak luar.
Contoh bukti transaksi eksternal yang biasa digunakan oleh perusahaan untuk mencatat transaksi yang melibatkan pihak luar perusahaan adalah sebagai berikut:
Faktur (Invoice)
Faktur adalah bukti transaksi yang digunakan untuk mencatat transaksi penjualan maupun pembelian barang atau jasa secara kredit. Faktur untuk mencatat transaksi penjualan secara kredit dinamakan faktur penjualan, sedangkan faktur untuk mencatat transaksi pembelian secara kredit biasa disebut dengan faktur pembelian.
Dalam prakteknya perusahaan penjual akan membuat 2 faktur penjualan ketika mencatat transaksi penjualan secara kredit. Untuk penjual akan menerima faktur copy yang digunakan sebagai dasar dalam pencatatan ke dalam jurnal, sedangkan untuk pembeli akan menerima faktur asli dari penjual sebagai dasar pencatatan ke dalam jurnal.
Nota Kontan
Nota kontan adalah bukti transaksi yang digunakan untuk mencatat seluruh transaksi penjualan maupun pembelian barang atau jasa secara tunai. Dalam prakteknya, sama seperti faktur, penjual akan membuat 2 nota kontan ketika terjadi transaksi penjualan secara tunai, dimana nota kontan yang asli akan diserahkan kepada pembeli dan penjual akan menerima nota kontan copy untuk dasar pencatatan dalam jurnal.
Kwitansi
Kwitansi adalah bukti transaksi yang digunakan untuk mencatat transaksi yang berhubungan dengan penerimaan dan pembayaran per kas yang melibatkan pihak luar perusahaan.
Dalam prakteknya, pihak yang menerima uang yang akan membuat kwitansi, untuk bagian kwitansi yang panjang akan disobek lalu diberikan kepada pihak yang membayarkan, sedangkan untuk sus kwitansi (bagian kwitansi yang pendek) akan diambil oleh penjual sebagai dasar pencatatan ke dalam jurnal.
Nota Kredit
Nota Kredit adalah bukti transaksi yang digunakan oleh perusahaan untuk mencatat transaksi yang berhubungan dengan retur penjualan baik secara kredit maupun secara tunai.
Nota kredit adalah bukti yang dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pembeli atas terjadinya retur penjualan. Penjual akan memberikan nota kredit yang asli kepada pembeli, sedangkan penjual sendiri akan menggunakan nota kredit copy sebagai dasar pencatatannya ke dalam jurnal.
Nota Debit
Nota Debit adalah bukti transaksi yang digunakan oleh perusahaan untuk mencatat transaksi yang berhubungan dengan retur pembelian baik secara kredit maupun secara tunai.
Nota debit merupakan bukti yang dibuat oleh pembeli dan diberikan kepada penjual atas terjadinya transaksi retur pembelian. Pembeli akan memberikan nota debit yang asli kepada penjual, sedangkan pembeli sendiri akan menggunakan nota debit copy sebagai dasar pencatatannya ke dalam jurnal.
Cek
Cek Atas Nama
Cek adalah surat perintah dari nasabah kepada bank yang bersangkutan untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak yang membawa cek tersebut.
Jadi, pihak-pihak yang terlibat dalam pembayaran menggunakan cek diantaranya adalah pihak pembuat cek, bank yang bersangkutan, dan pihak yang membawa cek tersebut.
Bilyet Giro
Bilyet Giro adalah bukti transaksi berupa surat perintah dari nasabah terhadap bank yang terkait untuk memindahbukukan sejumlah uang pada rekening bersangkutan kepada rekening lain yang namanya tercantum dalam bilyet giro tersebut.
Jadi dalam bilyet giro, pihak-pihak yang terlibat adalah pihak yang membuat bilyet giro, bank yang bersangkutan, dan pihak yang namanya tercantum dalam bilyet giro atau pihak yang dituju.
Faktur Pajak
Faktur Pajak adalah bukti yang digunakan untuk mencatat transaksi pemungutan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) oleh PKP (Pengusaha Kena Pajak) terhadap wajib pajak yang dipungut.
Umumnya, faktur pajak hanya dibuat oleh perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sebagai bukti bahwa perusahaan telah memenuhi kewajibannya di bidang perpajakan, yaitu dalam pemungutan PPN, serta sebagai dasar dalam pelaporan PPN Kurang Bayar atau PPN Lebih Bayar.
Demikian artikel dari kita mengenai Bukti Transaksi yang terdapat pada Perusahaan Dagang. Bila ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut silahkan klik link berikut ini Tanya Jawab atau bisa langsung mengunjungi Facebook atau Instagram kami jika mungkin ada yang belum dipahami mengenai materi yang kami sampaikan. Semoga Bermanfaat.