Bagaimana cara menjurnal transaksi yang berhubungan dengan piutang wesel? Bagaimana menghitung bunga weselnya? Dan bagaimana cara menghitung pendiskontoan piutang wesel?
Sebelumnya kita telah membahas mengenai . Kali ini, kita akan membahas tentang Akuntansi untuk Piutang Wesel mulai dari Perhitungannya sampai dengan Penjurnalannya.
Masalah-masalah pokok dalam akuntansi untuk piutang wesel yang perlu untuk kita ketahui, yaitu:
- Pengakuan Piutang Wesel
- Penentuan Tanggal Jatuh Tempo
- Perhitungan Bunga Wesel
- Penilaian Piutang Wesel
- Penyelesaian Piutang Wesel
- Piutang Wesel Tak Dapat Ditagih
- Pengalihan Piutang Wesel
Pengakuan Piutang Wesel
Seperti yang telah dijelaskan, piutang wesel dapat timbul (1) bersamaan dengan adanya transaksi penjualan, atau (2) pemberian pinjaman uang kepada debitur atau karyawan, atau (3) karena perubahan dari piutang usaha menjadi piutang wesel.
Dalam hal perubahan dari piutang usaha ke piutang wesel, dikarenakan debitur ingin memperpanjang jangka waktu pelunasan dan perusahaan memandang bahwa debitur tersebut berisiko tinggi. Berikut ini adalah jurnal yang harus dibuat untuk mengakui timbulnya piutang wesel dari ketiga keadaan di atas.
1 – Piutang Wesel dari Penjualan Kredit
Misalnya pada tanggal 5 Juli 2018, PT DUDUDU menjual barang dagang kepada CV CUCUCU seharga Rp 20.000.000. Untuk hal itu PT DUDUDU menghendaki agar piutangnya tersebut dikuatkan dengan surat wesel yang disetujui oleh CV CUCUCU dengan nilai nominal wesel Rp 20.000.000, bunga 12%, dan berjangka waktu 3 bulan. Jurnal yang perlu dibuat oleh PT DUDUDU untuk mengakui timbulnya piutang wesel dari penjualan adalah sebagai berikut:
2018Juli5Piutang Wesel20.000.000–~ Penjualan–20.000.000(Mencatat pengakuan piutang wesel)
Perusahaan mencatat piutang wesel tersebut sebesar nilai nominalnya, yaitu nilai yang tercantum dalam surat wesel. Pada saat ini perusahaan belum mencatat pendapatan bunga, karena pada prinsip pengakuan pendapatan tidak akan mengakui pendapatan hingga pendapatan tersebut diterima. Bunga wesel akan diperhitungkan oleh perusahaan pada saat menerima penyelesaian wesel.
2 – Piutang Wesel dari Pemberian Pinjaman
Misalnya pada tanggal 1 Juli 2019, PT GUKGUK memberikan pinjaman uang kepada CV MEONG sebesar Rp 5.000.000. Untuk hal tersebut CV MEONG menyerahkan selembar promes berjangka waktu 2 bulan dengan bunga 12%. Maka jurnal yang harus dibuat oleh PT GUKGUK untuk mencatat piutang wesel dan pengeluaran kas tersebut adalah sebagai berikut:
2019Juli1Piutang Wesel5.000.000–~ Kas–5.000.000(Mencatat pengakuan piutang wesel)
3 – Piutang Wesel dari Perubahan Piutang Usaha
Misalnya PT UN memiliki piutang usaha kepada PT US sebesar Rp 8.000.000 yang akan jatuh tempo tanggal 31 Mei 2018. Pada tanggal 1 Juni 2018, PT US meminta kepada PT UN agar kewajibannya diubah menjadi piutang wesel dengan menyerahkan selembar promes senilai Rp 8.000.000 dengan bunga 9% dan berjangka waktu 3 bulan. Apabila dalam hal tersebut PT UN menyetujuinya, maka jurnal yang perlu dibuat dalam pembukuan PT UN adalah sebagai berikut:
2018Juni1Piutang Wesel8.000.000–~ Piutang Usaha–8.000.000(Mencatat Pengakuan Piutang Wesel)
Penentuan Tanggal Jatuh Tempo
Pada saat jatuh tempo sebuah piutang wesel dapat dinyatakan melalui tiga cara sebagai berikut:
Atas Penagihan, artinya pihak tertarik akan membayar piutang wesel pada saat ditagih oleh pemegang wesel. Dalam hal ini tidak disebutkan secara pasti kapan tanggal penagihannya.
Pada tanggal tertentu, artinya piutang wesel jatuh tempo pada tanggal jatuh yang ditulis eksplisit dalam surat wesel atau promes. Misalnya pada tanggal 23 Juli 2018 harap dibayar ….. (atau saya berjanji membayar pada tanggal …..).
Pada akhir masa tertentu, artinya piutang wesel jatuh tempo setelah sekian hari, bulan atau tahun, wesel harus dibayar. Misalnya 60 hari setelah tanggal tersebut di atas ….
Jika jangka waktu dari sebuah wesel dinyatakan dalam bulan, maka tangal jatuh tempo dihitung dari jumlah bulan mulai dari tanggal penarikan wesel. Misalnya, tanggal jatuh tempo suatu wesel yang berjangka waktu 3 bulan yang tanggal penarikannya 1 Juni adalah 1 September. Wesel yang ditarik pada tanggal terakhir dari suatu bulan atau pada akhir bulan, maka tanggal jatuh temponya adalah pada hari terakhir bulan-bulan berikutnya. Misalnya, wesel yang ditarik pada 31 Oktober untuk jangka waktu 2 bulan akan jatuh tempo pada tanggal 31 Desember.
Apabila jangka waktu sebuah wesel dinyatakan dalam hari, maka perlu dihitung jumlah hari yang tepat, sehingga dapat ditentukan tanggal jatuh tempo yang akurat. Dalam hal ini, untuk menghitung tanggal jatuh temponya, maka tanggal penarikan wesel tidak perlu ikut dihitung sedangkan tanggal jatuh tempo wesel harus ikut diperhitungkan. Misalnya, sebuah wesel ditarik pada tanggal 15 Juli dan memiliki jangka waktu 90 hari, maka untuk menentukan tanggal jatuh tempo dari wesel tersebut dilakukan perhitungan sebagai berikut:
Perhitungan Tanggal Jatuh Tempo Wesel
Perhitungan Bunga
Rumus dasar untuk menghitung bunga yang terdapat pada piutang wesel adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Wesel X Tingkat Bunga Per Tahun X Jangka Waktu/Tahun=Bunga
Tingkat suku bunga yang tertulis dalam piutang wesel adalah tingkat suku bunga setahun. Faktor jangka waktu dalam perhitungan di atas, dinyatakan dalam pecahan dari setahun, misalkan 5 bulan akan dituliskan menjadi 5/12. Apabila jangka waktu wesel dinyatakan dalam hari, maka faktor waktu yang dinyatakan dalam jumlah hari dibagi dengan 360 hari atau 365 hari (tergantung pada kebijakan perusahaan sendiri, biasanya 360 hari). Sebagai contoh, jika jangka waktu wesel adalah 60 hari, maka dalam perhitungan bunganya akan dinyatakan sebagai 60/360. Berikut ini adalah contoh dari perhitungan bunga:
Contoh Perhitungan Bunga Wesel
Dalam prakteknya, berlaku berbagai macam cara dalam menghitung bunga. Misalnya dalam perhitungan di atas menganggap bahwa jumlah hari yang digunakan dalam setahun adalah 360 hari. Tetapi tidak semua lembaga keuangan menggunakan kebijakan 360 hari, ada juga diantaranya yang menggunakan 365 hari.
Penggunaan angka 360 hari dalam perhitungan wesel sebenarnya lebih menyenangkan, karena perhitungannya lebih mudah jika dibandingkan dengan penggunaan angka 365 hari dalam setahun. Selain itu pemakaian angka pembagi 360 hari juga lebih menguntungkan, karena semakin kecil angka pembagi akan semakin besar perhitungan bunganya.
Penilaian Piutang Wesel
Seperti halnya piutang usaha, piutang wesel juga harus dilaporkan menurut nilai kas (neto) yang dapat direalisasi. Akun cadangan untuk piutang wesel adalah Cadangan Kerugian Piutang. Perhitungan dan penaksiran kerugian piutang wesel dan pencatatan kerugian piutang wesel serta cadangan kerugian piutang untuk wesel, sama seperti piutang usaha. Jumlah wesel yang tidak dapat diterima lagi pelunasannya bisa ditaksir dengan menggunakan presentase dari penjualan maupun dengan metode jumlah piutang dan metode umur piutang.
Penyelesaian Piutang Wesel
Suatu piutang wesel dikatakan dilunasi apabila piutang wesel tersebut dibayar secara penuh pada tanggal jatuh temponya. Untuk piutang wesel berbunga, jumlah yang harus dilunasi meliputi nilai nominal wesel ditambah dengan bunga selama jangka waktu wesel tersebut.
Contohnya, PT JOJO pada tanggal 1 Januari 2018 menerima selembar promes dari CV BOBO dengan nominal Rp 10.000.000 bunga 6% dan berjangka waktu 3 bulan. Dalam hal ini, bunga selama jangka waktu wesel akan berjumlah Rp 150.000 (Rp 10.000.000 X 6% X 3/12), dan nilai jatuh wesel adalah Rp 10.150.000. Perhitungannya adalah seperti berikut ini:
Perhitungan Bunga Wesel
Apabila pada tanggal 1 April 2018 PT JOJO menerima pelunasan piutang wesel dari CV BOBO, maka ayat jurnal yang akan dibuat dalam pembukuan PT JOJO adalah sebagai berikut:
2018April1Kas10.150.000–~ Piutang Wesel–10.000.000~ Pendapatan bunga– 150.000(Mencatat penerimaan pelunasan wesel)
Piutang Wesel Tak Dapat Ditagih
Suatu wesel dikatakan tidak dapat ditagih apabila wesel tersebut tidak dibayar dalam jumlah penuh pada tanggal jatuh temponya. Wesel yang tidak dapat ditagih tidak bisa dialihkan dan oleh karena itu harus diubah menjadi piutang usaha.
Misalnya, Berdasarkan soal di atas, Pada tanggal 1 April 2018 CV BOBO tidak dapat menyelesaikan kewajibannya. Dalam hal tersebut, pada tanggal 1 April 2018 dalam pembukuan PT JOJO perlu dibuat jurnal sebagai berikut:
2018April1Piutang Usaha10.150.000–~ Piutang Wesel–10.000.000~ Pendapatan bunga– 150.000(Mencatat piutang wesel yang tidak dapat ditagih)
Jurnal di atas dibuat dengan harapan bahwa piutang kepada CV BOBO masih berpotensi untuk dapat ditagih di masa yang akan dating, sehingga didebit akun Piutang Usaha. Akan tetapi, seandainya piutang tersebut tidak memiliki potensi untuk dapat ditagih lagi di masa yang akan datang, maka piutang wesel harus dihapus dengan jurnal sebagai berikut:
2018April1Cadangan Kerugian Piutang10.000.000–~ Piutang Wesel–10.000.000(Mencatat penghapusan wesel)
Dalam hal piutang wesel perlu dihapus seperti pada contoh di atas, maka tidak terdapat pengakuan atas pendapatan bunga.
Pengalihan Piutang Wesel
Surat wesel adalah surat berharga yang dapat dipindahtangankan, yang artinya wesel dapat dialihkan dari suatu perusahaan atau seseorang kepada perusahaan atau orang lain, dan bisa juga dijual untuk mendapatkan kas. Untuk mendapatkan uang lebih cepat, pemegang wesel terkadang akan menjual piutang weselnya kepada pihak lain sebelum tanggal jatuh tempo wesel. Pemegang wesel mengalihkannya dan menyerahkannnya kepada pembeli (biasanya sebuah bank), yang nantinya akan menerima pelunasan wesel sebesar nilai jatuh temponya pada tanggal jatuh wesel tersebut.
Penjualan piutang wesel sebelum tanggal jatuh temponya disebut dengan Pendiskontoan Piutang Wesel, karena pemegang wesel akan menerima pembayaran yang jumlahnya lebih kecil daripada nilai jatuh wesel tempo yang bersangkutan. Harga jual wesel yang lebih rendah ini akan menyebabkan pendapatan bunga yang diterima oleh pemegang wesel menjadi berkurang. Hal ini wajar, karena bagian pendapatan bunga yang tidak jadi diterima ini merupakan harga yang harus dibayar untuk menerima uang lebih cepat dari tanggal yang seharusnya.
Sebaga contoh, misalnya Pada tanggal 1 Agustus 2019 PT WDI menjual barang kepada CV POL sebesar Rp 10.000.000 dengan menarik wesel atas penjualan tersebut. Wesel tersebut berjangka waktu 90 hari dengan bunga 9%. Pada tanggal 30 September 2019 PT WDI mendiskontokan weselnya kepada bank NWI dengan bunga diskonto sebesar 12%. Diminta:
- Nilai wesel pada saat jatuh tempo
- Kas yang diterima PT WDI saat pendiskontoan wesel
- Jurnal untuk mencatat pendiskontoan wesel
Untuk menghitung besarnya nilai wesel pada saat jatuh tempo kita harus menjumlahkan nilai wesel awal ditambah dengan pendapatan bunga yang akan diterima jika pembayaran wesel diterima pada saat tanggal jatuh temponya. Perhitugannya akan terlihat seperti berikut ini: (Asumsi 1 tahun = 360 hari)
Perhitungan Bunga Wesel dan Bunga Diskonto
Jurnal yang harus dibuat oleh PT WDI untuk mencatat pendiskontoan wesel di atas adalah sebagai berikut ini:
2019September30Kas di Bank10.122.750–~ Piutang Wesel–10.000.000~ Pendapatan Bunga– 122.750(Mencatat pendiskontoan wesel)
Seandainya nilai dari pendiskontoan wesel dari suatu piutang wesel lebih kecil daripada nilai nominalnya, maka selisihnya akan didebit pada akun Biaya Bunga.
Itu dia pembahasan mengenai Penerapan Akuntansi untuk Piutang Wesel. Jika terdapat kesulitan dalam memahami materi yang dibahas, silahkan ajukan pertanyaan kalian dengan cara mengunjungi Facebook atau Instagram kami. Semoga Bermanfaat.