Cara Input Faktur Pajak Batal pada ESPT PPN 1111

Tata Cara Input Faktur Pajak Batal pada ESPT PPN 1111

Oleh Oni Zamroni

eSPT PPN 1111 saat ini memang masih mengundang banyak pertanyaan bagi para penggunanya. Dengan beberapa bugs yang muncul tentu saja akan menghambat kinerja pada divisi pajak perusahaan. Mudah-mudahan pihak DJP terus-menerus melakukan perbaikan demi penyempurnaan eSPT PPN 1111 ke depan.

Baiklah, kali ini saya akan coba berbagi mengenai cara input faktur pajak batal pada espt ppn 1111 setelah kemarin membahas cara input faktur pajak pengganti pada eSPT PPN 1111. Seperti diketahui proses transaksi perusahaan tidak selamanya berjalan mulus, ada saja rencana-rencana yang tidak terealisasi dengan baik. Contohnya transaksi penjualan, terkadang ada dari pihak customer yang mengajukan pembatalan pembelian dengan alasan satu dan lain hal, dan tentunya kejadian tersebut berpengaruh pada dokumen perpajakan.

Untuk mempermudah memahami proses input faktur pajak batal pada espt ppn 1111, saya akan berikan contoh kasus sebagai berikut :

PT. A melakukan pelaporan SPT PPN masa April 2011 dengan pembetulan 0 atau normal. Pada bulan Mei 2012 perusahaan melakukan pembatalan penjualan yang terjadi pada bulan April 2012 terhadap PT. B dengan alasan tertentu. Pertanyaan : Bagaimana proses pelaporan faktur pajak batal pada espt ppn 1111?

Solusi :

Dengan contoh di atas bahwa PT. A melakukan pembatalan penjualan terhadap PT. B, sedangkan faktur pajak penjualan tersebut telah dilaporkan pada masa April 2012. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PT. A untuk pelaporan faktur pajak batal pada espt ppn 1111 adalah sebagai berikut :

  • Buka program eSPT PPN 1111, pilih Program kemudian pilih Koneksi Database, pilih data base yang ingin anda gunakan dan masukan password.
  • Setelah itu buatlah SPT PPN pembetulan ke-1 masa April 2012 dengan mengklik Setting, lalu pilih Setting SPT PPN 1111.
  • Pada kolom Setting SPT pilih bulan April 2012, setelah itu klik Buka. Pada kolom konfirmasi, klik pilihan BUAT SPT PEMBETULAN (N+1) lalu buka.
  • Kemudian pilih Input Data, lalu pilih Pajak Keluaran. Pada kolom Daftar Faktur Pajak Keluaran, pilihlah masa pajak April 2012 dan pilih pembetulan ke-1, setelah itu Tampilkan.
  • Setelah tampil semua daftar pajak keluaran pada masa April 2012 pembetulan ke-1, pilihlah faktur pajak yang akan dibatalkan dengan memberi centang atau tanda pada kotak di samping nomor urut daftar faktur pajak. (ingat: centang salah satunya saja, jika anda memberi centang 2 atau lebih faktur pajak maka pilihan menu Ubah akan menjadi non-aktif)
  • Setelah di beri centang salah satu daftar faktur pajak, pilih menu Ubah yang terletak di bagian kanan bawah pada kolom Daftar Faktur Pajak Keluaran.
  • Kemudian akan muncul Edit Faktur Pajak Keluaran. Untuk isiannya, silahkan anda ubah Dokumen Transaksi dari 1-Faktur Pajak menjadi 4-Faktur Pajak Batal dan untuk isian yang lain abaikan saja atau biarkan apa adanya ^^.
  • Setelah anda merubah Dokumen Transaksi dari 1-Faktur Pajak menjadi 4-Faktur Pajak Batal, dengan otomatis isian Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan berubah menjadi 0 (nol). Setelah itu anda simpan.
  • Terakhir posting ulang eSPT PPN masa april pembetulan ke-1. Selesai.

Demikianlah bahasan mengenai cara input faktur pajak batal pada eSPT PPN 1111, semoga membantu bagi pekerjaan anda. Jika ada pertanyaan dan saran, silahkan anda isi pada kolom komentar yang telah disediakan. Semoga bermanfaat. ^^