Penjurnalan PPh Pasal 21 Karyawan

Penjurnalan PPh pasal 21 karyawan. Setiap bulan perusahaan selalu membayar PPh pasal 21 karyawan. Bagaimana jurnalnya untuk transaksi berikut ini,

1. Jurnal saat setor PPh pasal 21.
2. Pada saat akhir tahunnya bagaimana jurnyal cara mengkoreksinya.

[catlist id=615]

Jawab : Pada saat setor PPh pasal 21 setiap bulan,

Dr : Hutang PPh 21 XXXX
Cr : Bank/Kas XXXX

Saat Perhitungan akhir tahun jika ada karyawan yang kurang potong,

Dr : Piutang Karyawan XXX
Cr : Hutang PPh 21 XXX

Untuk setor akhir tahun pajak (masa Desember) juga sama dengan di atas jurnalnya. Tahun berikutnya kekurangan dipotongkan dari gaji,

Dr : Biaya Gaji XXX
Cr : Piutang Karyawan XXX
Cr : Hutang PPh 21 XXX