Pembukuan dan Pencatatan Akuntansi

Pembukuan dan Pencatatan Akuntansi. Apakah kewajiban Pembukuan/Pencatatan wajib dilaksanakan oleh Wajib Pajak? Apabila wajib adakah sangsi nya? Bagaimana dengan pembukuan atau pencatatan yang disetting untuk memenuhi kewajiban pelaporan atau sewaktu pemeriksaan? Apakah Double Bookeeping diperkenankan?

[catlist id=615]

Jawab : Lihat pasal 28 dan pasal 39 UU KUP.